KAI Berikan Apresiasi kepada Stakeholder dan Mitra atas Dukungan Pengamanan Aset Negara

2 minutes reading
Friday, 25 Apr 2025 03:09 0 2 Admin

Tahun 2024 KAI berhasil melakukan sertifikasi aset seluas 12.984.360 meter persegi dan tertibkan aset seluas 647.951 meter persegi dari pihak yang tidak bertanggung jawab

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar acara “KAI Stakeholder’s Gathering & Award” di Bandung (24/4), sebagai bentuk apresiasi kepada para stakeholder dan mitra yang telah mendukung KAI dalam melakukan pengamanan aset negara yang berada dalam pengelolaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah, menyerahkan penghargaan kepada perwakilan stakeholder’s dan mitra atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan dalam proses sertifikasi serta pengamanan aset KAI dari potensi penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Adapun penerima apresiasi dari masing-masing instansi adalah sebagai berikut:

Kejaksaan:

– Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

– Kejaksaan Negeri Kota Surabaya

– Kejaksaan Negeri Kota Medan

– Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Kepolisian:

– Polrestabes Bandung

– Polrestabes Surabaya

Badan Pertanahan Nasional (BPN):

– BPN Kota Surabaya II

– BPN Kota Semarang

– BPN Kota Medan

– BPN Kabupaten Kediri

Dalam sambutannya, Dadan Rudiansyah menyampaikan harapannya agar momen ini dapat semakin mempererat kolaborasi yang harmonis antara KAI dengan para stakeholder dan mitra yang selama ini telah terjalin dengan baik. “Semangat kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam penyelamatan aset negara,” ujar Dadan.

Selain kepada instansi pemerintah, KAI juga memberikan apresiasi kepada para notaris dan lawyer selaku mitra yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program-program KAI terkait pengamanan dan penyelamatan aset.

Sementara itu Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengungkapkan bahwa berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, sehingga selama tahun 2024 KAI berhasil melakukan sertifikasi aset tanah seluas 12.984.360 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp 6.092.704.311.609. Sementara itu, aset KAI yang berhasil dilakukan penyelamatan aset pada periode yang sama seluas 647.951 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp781.389.099.445.

“Pencapaian tersebut merupakan wujud komitmen KAI untuk melakukan optimalisasi aset negara yang dikelola demi kepentingan negara dan masyarakat luas,” kata Anne.

“KAI menegaskan komitmen untuk terus menjaga amanah negara dalam mengelola aset, tidak hanya berupaya untuk mengamankan aset-aset ini dari segala bentuk ancaman, tetapi juga secara aktif melakukan optimalisasi agar setiap nilai yang terkandung di dalamnya dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Anne

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

LAINNYA